BAB
1
PENDAHULUAN
Awal
Januari 2010 dimulainya penerapan perjanjian perdagangan bebas China-ASEAN
(CAFTA). Perjanjian ini merupakan babak baru bagi ancaman laju perekonomian
industri dalam negeri. CAFTA merupakan kebijakan nasional dalam rangka hubungan
bilateral dengan negara lain. Semangat yang dituangkan sebagai bagian dari
konsekuensi kebijakan pasar bebas adalah untuk memacu persaingan dan
pengembangan industri dalam negeri dengan negara lain. Dimana pada prinsipnya
CAFTA lebih mengarah pada implementasi prinsip liberalisme pasar.
Peran dan keberadaan ASEAN bagi Cina kian penting dan strategis sehingga
upaya kerjasama dan peningkatan hubungan bilateral kedua belah pihak akan terus
ditingkatkan. Dalam pertemuan penandatanganan perjanjian tersebut, Cina menilai
ASEAN adalah suatu kawasan yang sangat potensial, sehingga upaya peningkatan
kerjasama dengan seluruh negara anggota sangat penting dan dengan bukti untuk
pertama kali Cina mengangkat seorang dubes untuk ASEAN. Sehingga hal itu bisa
lebih fokus untuk meningkatkan hubungan dan kerjasama bilateral berbagai bidang
antara kedua belah pihak. Bagi Cina, ASEAN juga menjadi pasar ekonomi besar
tersendiri karena total volume perdagangan dengan kawasan itu sebesar 10% dari
total impor dan ekspor Cina, di samping ASEAN menjadi mitra dagang terbesar
keempat bagi Cina.
Akan tetapi
beberapa industri nasional akan hancur begitu kesepakatan pasar bebas ini
berjalan pada bulan Januari 2010 lalu. Hal ini tentunya disebabkan industri
nasional di bidang tersebut tidak dapat bersaing dengan industri Cina di bidang
tekstil, mesin, dan baja.. Namun tentunya dampak dari kesepakatan pasar bebas
ini bukan hanya terkait pada 3 bidang industri itu saja, namun akan berdampak
pada keseluruhan industri nasional Indonesia.
Akhirnya,
perlu disadari bahwa dampak perdagangan bebas, akan berpotensi mematikan
industri dalam negeri. Dampak lebih jauh, jutaan tenaga kerja sangat mungkin
berakibat PHK (pemutusan hubungan kerja) dan menambah jumlah pengangguran
akibat industri dalam negeri banyak yang mengalami kolaps. Jika pengangguran
semakin tinggi, dampak yang muncul tidak saja di bidang ekonomi, tetapi juga
sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
Perdagangan
bebas ASEAN dan China dirasa merugikan bagi perekonomian
Indonesia dan secara khusus pada para pelaku usaha. Hal ini
dikarenakan persiapan Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN-China masih
dirasa kurang. Kondisi ini berbeda dengan China yang sudah jauh-jauh hari
melakukan persiapan yang matang. Apalagi akhir-akhir ini, Indonesia sudah
dibanjiri produk-produk dari China yang harga dan kualitasnya lebih bersaing
dari produk lokal.
Untuk pasar
bebas tahun ini, produk dari China yang membanjiri pasar Indonesia yaitu komoditas pertanian
seperti buah-buahan, gula dan bahkan beras sampai dengan produk industri
manufaktur seperti tekstil, mainan, dan elektronik akan
memasuki Indonesia dengan murah dan tentu saja kualitasnya tidak berbeda dengan
produk lokal. Apalagi China sudah memasok kebutuhan yang dicari konsumen
indonesia kedepannya. Hal ini akan mematikan industri kecil menengah
(IKM) dan kawasan
ekonomi serta industri akan terancam bubar. Produk kita akan kalah di negeri
sendiri. Di lokal saja kita sudah kalah, apalagi kita mau mengadakan impor ke
China. Akibatnya akan berpengaruh terhadap perekonomian bangsa ini.
China bisa menjual
produk dengan harga yang bersaing, dikarenakan China bukan saja menjadi
produsen skala besar, tetapi juga telah membangun sebuah jaringan perdagangan
yang kuat dan terpadu di seluruh dunia. Selain itu upah buruh murah dan
industri produk massal yang sudah terotomasi meningkatkan kemampuan produksi.
Prinsip dari orang-orang China, yaitu "untung sedikit tidak apa-apa,
asalkan dagangan bisa cepat laku dan kontinu". Sehingga telah
menanamkan tingkat perputaran uang yang
cepat..
Dari hal itu
kita dapat membaca bahwa perekonomian nasional, khususnya dalam sektor
industri, masih labil dan memerlukan sikap keseriusan pemerintah untuk
memacunya secara lebih serius lagi Di tengah persaingan pasar bebas industri
dunia, tanpa tindakan konkret pemerintah untuk menanganinya dalam bentuk
proteksi, maka lambat laun industri dalam negeri akan bangkrut.
Munculnya ACFTA sedikit banyak
mendatangkan kerugian dibandingkan dengan manfaatnya, khususnya terhadap
industri manufaktur dan tenaga kerja jika tak segera diantisipasi pemerintah.
Artinya, ACFTA lebih mengarah pada implementasi zona baru prinsip liberalisme
perdagangan yang akan menganggu pasar domestik dan mengancam konsumsi
barang-barang produksi dalam negeri. Guna mengantisipasi dampak implementasi ACFTA,
pemerintah secara umum telah menerapkan sepuluh kebijakan (sumber kementrian
perindustrian) :
1.
Mengevaluasi dan merevisi semua Standar
Nasional Indonesia (SNI) yang sudah
kadaluwarsa dan menerapkannya secara wajib dengan terlebih dahulu menotifikasikan
ke WTO.
2.
Mengefektifkan fungsi Komite Anti
Dumping dan Menangani setiap kasus dugaan praktek dumping dan pemberian subsidi
secara langsung oleh negara mitra dagang.
3.
Mengefektifkan fungsi Komite Pengamanan
Perdagangan Indonesia (KPPI) dalam menanggulangi lonjakan barang impor di pasar
dalam negeri.
4.
Meningkatkan lobi pemerintah untuk
mengamankan ekspor Indonesia antara lain dari ancaman dumping dan subsidi oleh
Negara mitra dagang.
5.
Mengakselerasi penerapan dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun
2008 tentang Fokus Ekonomi 2008-2009.
6.
Melakukan harmonisasi tariff bea masuk (BM) pos tariff untuk
produk hulu dan hilir, sehingga diharapkan akan memacu investasi dan daya
saing.
7.
Mengefektifkan tugas dan fungsi aparat kepabeanan, termasuk
mengkaji kemungkinan penerapan jalur merah bagi produk yang rawan penyelundupan
produk illegal.
8.
Membatasi/melarang ekspor bahan baku mentah untuk mencukupi
kebutuhan energi bagi industri dalam negeri sehingga dapat mendorong tumbuhnya
industri pengolahan ditingkat hulu sekaligus memperkuat daya saing industri
local.
9.
Mempertajam kebijakan tentang fasilitas PPh untuk Penanaman
Modal di bidang usaha tertentu atau di daerah tertentu.
10. Melanjutkan
kebijakan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) No 56 Tahun 2008 yang
mengatur pembatasan pintu masuk pelabuhan untuk lima produk tertentu yaitu alas
kaki, barang elektronik, mainan anak-anak, garmen serta makanan dan minuman.
Kita tidak
bisa menghindar dari pasar bebas tersebut, namun seharusnya pemerintah juga
harus melindungi industri lokal dalam negeri. Kebijakan-kebijkan yang
menguntungkan industri lokal juga harus dikeluarkan, investor diundang dan
ditingkatkan. Tentu saja bagi kita sebagai warga negara Indonesia kita harus
menanamkan sikap untuk selalu menggunakan produk dalam negeri karena sebenarnya
produk kita tidak kalah dengan produk asing, dan tentu saja akan membantu
perekonomian negara kita.
Bagaimanapun, produk
dalam negeri saat ini tak akan mampu menyaingi membanjirnya produk massal
buatan China yang murah meriah. Oleh sebab itu, kebijakan CAFTA rasanya memang
perlu dikaji ulang oleh pemerintah supaya dampaknya tidak mengancam keselamatan
industri dalam negeri. Harapan besar tergantung pada pemerintah demi eksistensi
produk dalam negeri pada masa depan. Dalam upaya meningkatkan perekonomian
bangsa, kebijakan-kebijakan perlu diarahkan pada perbaikan ekonomi rakyat Ini
penting agar gagasan untuk menciptakan masyarakat makmur dan sejahtera dapat
dinikmati oleh rakyat Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan mengenai perdagangan bebas ASEAN-China tersebut dapat disimpulkan
bahwa :
1. Perdagangan
bebas ASEAN-China lebih banyak memberikan dampak negative bagi perekonomian
Indonesia khususnya pada para pelaku usaha.
2. Membanjirnya
produk dari China dengan harga yang lebih murah dan tentu saja kualitasnya
tidak berbeda dengan produk local, meresahkan para pelaku usaha industri kecil menengah
(IKM) karena
dikhawatirkan produknya tidak laku di negara sendiri.
3. Melihat
kondisi pendapatan masyarakat, tentu merupakan kegembiraan tersendiri dengan
adanya produk murah asal China. Masyarakat dengan mudah bisa membeli
barang-barang murah sesuai kemampuan kantong masyarakat ketimbang produk buatan
dalam negeri yang relatif lebih mahal.
4. Kebijakan
CAFTA perlu dikaji ulang oleh pemerintah supaya dampaknya tidak mengancam
keselamatan industri dalam negeri.
5.
Kebijakan tersebut perlu diarahkan pada
perbaikan ekonomi rakyat, guna menciptakan masyarakat makmur dan sejahtera,
sehingga perdagangan bebas ASEAN-China juga dapat memberikan dampak positif
bagi para pelaku usaha dan perekonomian Indonesia.
laporanmu chin???
BalasHapusiya ning , hihihii..
Hapusbaru aja buat bLog nih , masih amatiran :)
terimakasih buat infonya ,
BalasHapusmasama :)
Hapusniuce info,,
BalasHapusInilah Saatnya Menang Bersama Legenda QQ
BalasHapusSitus Impian Para pecinta dan peminat Taruhan Online !!!
Hanya Dengan 1 id bisa main 7 games boss !!!
CAPSA SUSUN | PLAY POKER | BANDAR POKER | BandarQ | Domino99 | AduQ | SAKONG Terbaik
Keunggulan Legenda QQ :
- MINIMAL DEPO & WD 20.000
- PROSES DEPO & WD TERCEPAT
- KARTU-KARTU BERKUALITAS DISAJIKAN
- CS RAMAH & INSPIRATIF SIAP MEMBANTU 24 JAM
- TIPS & TRIK MENJADI KEUNGGULAN SITUS INI
Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama kami !!!
Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar" nya !!!
Contact Us :
+ website : legendapelangi.com
+ Skype : Legenda QQ
+ BBM : 2AE190C9
Pokermulia.NET |
BalasHapusKARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda dan mendapatkan jackpotnya ! Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 7 Permainan.
• Ceme
• Ceme Keliling
• Capsa
• Domino
• Poker
• Superten
• omaha
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• WA: +85593842699
• BB : D3F98F26
• line : POKERMULIA
Come & Join Us